Visi dan Misi Dakwah Jalaluddin Rakhmat Mendirikan Yayasan Muthahhari
Yayasan Muthahhari didirikan pada 3 Oktober 1988, dibidani oleh Jalaluddin Rakhmat, Haidar Bagir, Ahmad Tafsir, Agus Effendy, dan Ahmad Muhajir.[1] Sedangkan penesehatnya, yayasan menunjuk pada tokoh-tokoh dari berbagai aliran Islam; NU, Muhammadiyah, dan PERSIS, termasuk juga para tokoh intelektual muslim.[2] Lahirnya yayasan ini sebagai kalanjutan kekaguman...
Browse » Home » Archives for 2013
Visi dan Misi Dakwah Jalaluddin Rakhmat Mendirikan Yayasan Muthahhari
[Read More...]
Pluralisme dalam Konteks Ke-Indonesia-an
Pluralisme dalam Konteks Ke-Indonesia-an
Sejarah merupakan bukti nyata bahwa bangsa kita -mulai kerajaan majapahit, mataram, kerajaan sriwijaya, kerajaan Islam Demak sampai pada lahirnya Indonesia- merupakan bangsa kaya akan budaya, suku, bahasa daerah, keyakinan dan agama.[1] Masyarakat telah menyakini sesuatu yang berada di luar diri manusia dan berpengaruh terhadap hidup manusia yaitu kepercayaan animisme, dinamisme dan...
Tipologi Pemikiran Relasi Islam dan Negara
Tipologi Pemikiran Relasi Islam dan Negara
Islam di Indonesia dewasa ini tidak lepas dari dinamika pemikiran dan gerakan pembaharuan, di antaranya dipengaruhi ide-ide pembaharuan Abduh yang dianggap rasional-liberal, dan kemudian di Indonesia berpadu dengan faham Wahabiyyah yang skriptural-formal.[1] Di sisi lain, masih terdapat kuatnya madzhab yang dilestarikan oleh para kyai melalui pesantren, yang dianggap sebagai...
Bidadari sebagai Simbol konsep Jaza’ Amal Baik Manusia, Bukan Makhluk Fisik di Surga (Pemikiran M. Ali Al-Sabuni)
Bidadari sebagai Simbol konsep Jaza’ Amal Baik Manusia, Bukan Makhluk Fisik di Surga (Pemikiran M. Ali Al-Sabuni)
1. Bidadari sebagai Simbol Balasan atas Amal Manusia
al-Sabuni menyatakan bahwa, pernyataan Allāh dalam Qs. Al-Rah}mān yang mengelompokkan paragraf ayat 1 sampai 45 dengan paragraf ayat 46 sampai 78, bahwa sebelum Allāh menjanjikan surga dengan segala isinya, terlebih...
Batasan-Batasan Hak Suami Dalam Memperlakukan Istri Nusyuz
Batasan-Batasan Hak Suami Dalam Memperlakukan Istri Nusyuz. Walapun pada dasarnya persoalan nusyuz tidak selalu muncul dari pihak isteri akan tetapi juga dapat timbul dari pihak suami, namun pada kenyataannya hak-hak yang dimiliki oleh suami selama ini lebih dominan dan mendapatkan pengakuan secara yuridis. Artinya, secara hukum maupun secara realitas di lapangan pihak suami selalu menjadi pihak yang menang dan diuntungkan ketika...
Macam - Macam Hak Suami Atas Istri Nusyuz
Hak atau wewenang adalah izin atau kekuasaan yang diberikan oleh hukum kepada seseorang untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu. Menurut L. J. Van Apeldoorn sebagaimana yang dikutip oleh C.S.T. Kansil mendefinisikan hak ialah hukum yang dihubungkan dengan seseorang manusia atau subyek hukum tertentu dan dengan demikian menjelma menjadi sesuatu kekuasaan.[1]Dalam ilmu hukum hak dibedakan menjadi dua, hak mutlak (absolut)...
Subscribe to:
Posts (Atom)